Image of fikih muamalah maliyyah Akad tabarru'

Text

fikih muamalah maliyyah Akad tabarru'



Sistem bisnis dan keuangan syariah tumbuh serta berkembang di berbagai negara, baik di kawasan yang mayoritas penduduknya muslim maupun yang penduduk muslimnya minoritas. Sekarang ini, sistem ekonomi dan keuangan syariah tidak hanya dianggap sebagai bagian dari ajaran Islam, tetapi lebih dari itu, pandangan serta sikap hidup halal (antara lain dengan tidak melakukan transaksi yang dilarang) diyakini akan berdampak pada terbentuknya kesejahteraan.

Salah satu kegiatanfikih mu'amalah maliyyahadalah Akad Tabarru'. Tabarru' adalah akad atau transaksi yang mengandung perjanjian dengan tujuan tolong menolong tanpa adanya syarat imbalan apa pun dari pihak lain. Dalam buku Akad Tabarru' ini dijelaskan jenis-jenis Akad Tabrru', yaitu Akad hibah, Akad Al'ariyah, Akad Wadi'ah, Akad Qardh, Akad Wasiat, Akad Al-Ibra', Akad Hawalah, Akad Kafalah, Akad Rahn, Zakat, Wakaf, Akad Al-Shuhl dan Akad Al-Hajr. Masing-masing dirinci mendalam mulai dari pengertian, dalil, rukun, syarat,dan hal lainnya.


Ketersediaan

B053052X4.2 Jai fMy Library (2X4)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.2 Jai f
Penerbit simbiosa rekatama media : Bandung.,
Deskripsi Fisik
318 hlm.; 15 ,5 cm X 24 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786027973558
Klasifikasi
2X4
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this