Detail Cantuman
Text
fikih muamalah maliyyah Akad tabarru'
Sistem bisnis dan keuangan syariah tumbuh serta berkembang di berbagai negara, baik di kawasan yang mayoritas penduduknya muslim maupun yang penduduk muslimnya minoritas. Sekarang ini, sistem ekonomi dan keuangan syariah tidak hanya dianggap sebagai bagian dari ajaran Islam, tetapi lebih dari itu, pandangan serta sikap hidup halal (antara lain dengan tidak melakukan transaksi yang dilarang) diyakini akan berdampak pada terbentuknya kesejahteraan.
Salah satu kegiatanfikih mu'amalah maliyyahadalah Akad Tabarru'. Tabarru' adalah akad atau transaksi yang mengandung perjanjian dengan tujuan tolong menolong tanpa adanya syarat imbalan apa pun dari pihak lain. Dalam buku Akad Tabarru' ini dijelaskan jenis-jenis Akad Tabrru', yaitu Akad hibah, Akad Al'ariyah, Akad Wadi'ah, Akad Qardh, Akad Wasiat, Akad Al-Ibra', Akad Hawalah, Akad Kafalah, Akad Rahn, Zakat, Wakaf, Akad Al-Shuhl dan Akad Al-Hajr. Masing-masing dirinci mendalam mulai dari pengertian, dalil, rukun, syarat,dan hal lainnya.
Ketersediaan
B05305 | 2X4.2 Jai f | My Library (2X4) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
2X4.2 Jai f
|
Penerbit | simbiosa rekatama media : Bandung., 2017 |
Deskripsi Fisik |
318 hlm.; 15 ,5 cm X 24 cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
9786027973558
|
Klasifikasi |
2X4
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain