Image of Diskursus fasilitasi penyelenggaraan pesantren

Text

Diskursus fasilitasi penyelenggaraan pesantren



Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan suatu hal yang fundamental dan mendasar untuk mencapai tujuan dibentuknya negara Indonesia. Usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa ini antara lain adalah melalui jalur pendidikan. Hal ini sesuai dengan pasal 31 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Salah satu lembaga pendidikan yang ada di Indonesia yaitu Pondok Pesantren. Buku ini berisi tentang penjelasan mem fasilitasi penyelenggaraan pesantren yang diatur dalam peraturan daerah dan undang-undang.


Ketersediaan

B075172X0.734 EVA dPERPUSTAKAAN STAI ASY-SYUKRIYYAH (2X0)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
2X0.734 EVA d
Penerbit Penerbit Adab : Indramayu.,
Deskripsi Fisik
viii,148 halaman : ilustrasi ; 20 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-497-218-4
Klasifikasi
2X0.734
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this